
PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Organisasi menggelar kegiatan Gerai Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih, Frangky Nasril, S.Kom., M.M., serta perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Andrian Agustiansyah, S.H., M.Hum.
Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan di Kota Prabumulih karena angka pengaduan dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik dinilai masih rendah.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman ingin lebih memperkenalkan keberadaan serta fungsi lembaga tersebut kepada masyarakat, khususnya dalam menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan keberadaan Ombudsman kepada masyarakat Prabumulih. Harapannya, ke depan jika ada permasalahan pelayanan publik, masyarakat bisa menyampaikannya melalui call center Ombudsman,” ujarnya.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Ombudsman Sumatera Selatan menyediakan layanan komunikasi untuk pengaduan, konsultasi, maupun penyampaian laporan melalui WhatsApp di nomor 0811-9703-737.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, Frangky Nasril, menyambut baik kehadiran layanan pengaduan tersebut. Menurutnya, keberadaan Ombudsman menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
“Dengan adanya call center Ombudsman, pengaduan-pengaduan masyarakat akan lebih mudah disampaikan,” tegasnya.
Melalui gerai akses pengaduan ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang baik serta tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan Ombudsman.


