PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja sekitar Rp1,147 triliun. Penyampaian tersebut dilakukan melalui Nota Pengantar Wali Kota dalam Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.
Dalam penyampaian nota pengantar, Wali Kota H. Arlan menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta penyesuaian program pembangunan. Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Prabumulih.
“Pemerintah Kota Prabumulih telah berupaya semaksimal mungkin menyusun program kerja tahunan dengan memperhitungkan sumber pendapatan dan kebutuhan belanja daerah,” ujar Arlan.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp982,87 miliar, sementara belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,147 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp159,71 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Adapun rencana belanja daerah terdiri atas belanja operasional sekitar Rp984,43 miliar, belanja modal Rp94,64 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp62,97 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp159,71 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dalam rancangan tersebut, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Arlan menegaskan, arah kebijakan pembangunan Kota Prabumulih pada 2026 tetap berfokus pada sejumlah prioritas, di antaranya mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur dasar, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Penyampaian nota pengantar ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.


