PALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (4/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H., didampingi Wakil Ketua I H. Kristian, S.M., dan Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, S.H., M.H.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI membacakan daftar hadir anggota dewan. Dari total anggota DPRD PALI, tercatat sebagian besar hadir sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai tata tertib sidang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H., mewakili Bupati PALI Asgianto, S.T., beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten PALI, termasuk Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Tuaji menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap Raperda APBD 2026.

“Selanjutnya, perkenankan kami menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD secara sistematis dan berurutan,” ujar Iwan Tuaji.

Iwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik saran Fraksi PAN terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan TPP secara proporsional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab PALI juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak daerah berbasis digital, seperti SIMPATDA, BPHTB, dan PBB-P2 Online, bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan PT Pos Indonesia.

Menjawab pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, Iwan menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer pusat ke daerah mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

“Meski ada penyesuaian, kami tetap menjaga kinerja pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan dan penyelesaian pembangunan RSUD Anwar Mahakil Talang Ubi,” katanya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang Dadang Afriandy menyatakan dukungan penuh terhadap hasil pembahasan tersebut.

“Kami di tingkat kecamatan siap melaksanakan kebijakan daerah yang telah disepakati dalam APBD 2026 demi peningkatan pelayanan publik,” ujar Dadang.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan agar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten PALI.