PALEMBANG — Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumatera Selatan mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan yang memiliki potensi besar dengan luas lahan mencapai 2,4 juta hektare.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikri Yanto, menyampaikan rekomendasi tersebut usai rapat koordinasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (23/4/2026).
“Secara umum program kerja tahun 2025 sudah berjalan cukup baik. Namun, ada sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Fikri menyoroti lemahnya pengawasan di sektor perkebunan, terutama terkait keterbatasan tenaga pengawas dan minimnya alokasi anggaran pada Dinas Perkebunan.
Ia menyebut anggaran pengawasan yang hanya sekitar Rp50 juta per tahun dinilai tidak sebanding dengan luas lahan perkebunan yang mencapai jutaan hektare, mencakup komoditas sawit, karet, tebu, hingga teh.
“Dengan luas lahan 2,4 juta hektare, anggaran sebesar itu tentu tidak rasional. Kami akan merekomendasikan peningkatan anggaran serta penambahan personel pengawas,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti potensi Balai Benih yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Selama ini, kebutuhan benih perkebunan di Sumsel masih banyak dipenuhi dari luar daerah.
Menurut Fikri, jika dikelola dengan baik, produksi benih lokal dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.
“Potensi benih lokal sangat besar, namun terkendala belum adanya regulasi. Kami mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai dasar penarikan retribusi,” jelasnya.
Ia menegaskan, dengan penguatan pengawasan dan regulasi yang tepat, sektor perkebunan dapat menjadi salah satu penopang utama peningkatan PAD Sumatera Selatan ke depan.

