PRABUMULIH – DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Paralegal dan Politik Hukum di Aula Favehotel Prabumulih, Sabtu 29/8/2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Sumsel ini diikuti oleh perwakilan pengurus Partai Gerindra dari 3 daerah, yakni Kota Prabumulih, Kabupaten PALI, dan Kabupaten Muara Enim.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris OKK DPD Partai Gerindra Sumsel, Zulfikar, SH., MH.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi Tim Hukum Paralegal Partai Gerindra dalam menghadapi dinamika politik dan hukum. Sekaligus sebagai bentuk penguatan program paralegal di tingkat daerah,” ujar Zulfikar.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan, baik secara politik maupun hukum.
“Politik dan hukum adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, kehadiran paralegal sangat penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Prabumulih Aryono, ST., Kepala Kesbangpol Ahmad Daswan, S.Sos., MM., Kepala Dispora Joko Firdaus, S.Pd., perwakilan KPU Marjuansyah, SH., MH., serta perwakilan Polres Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Dalam pelatihan ini sejumlah materi terkait hukum dan kepemiluan disampaikan kepada peserta. Diharapkan materi tersebut dapat bermanfaat bagi para peserta dalam memberikan pendampingan hukum dan politik kepada masyarakat.

