RUANG NEWS – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, menghadiri pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Le Meridien, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten PALI.
Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menekankan pentingnya penyusunan RTRW dan RDTR sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah. “Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di PALI dimanfaatkan secara bijak, adil, dan berorientasi masa depan,” ujarnya.
Bupati Asgianto juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan pendampingan dalam proses penyusunan rancangan ini. “Kami berterima kasih atas arahan dan bimbingan dari Kementerian ATR/BPN. Dukungan pemerintah pusat ini penting, agar perencanaan tata ruang di PALI tidak hanya sesuai dengan karakteristik lokal, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidillah Soleh, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten PALI dalam penyusunan RTRW dan RDTR. “Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen penting yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pembahasan RTRW dan RDTR ini juga menitikberatkan pada aspek keberlanjutan lingkungan hidup. Bupati Asgianto mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi dan kemajuan infrastruktur tidak boleh mengabaikan keseimbangan alam. “PALI memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Namun, kita tidak boleh hanya berpikir tentang eksploitasi. Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” ujarnya.
Dengan perencanaan yang matang, PALI dapat menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan nyaman untuk ditinggali. Bupati Asgianto berharap bahwa RTRW dan RDTR Kabupaten PALI dapat segera rampung dan menjadi pedoman yang kokoh bagi pembangunan daerah menuju “PALI Maju, Tertata, dan Berkelanjutan”.

