PALEMBANG — Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyoroti kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang dilaporkan kosong di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, dalam dua bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan pedagang serta berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Handry Pratama Putra, menyatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor, termasuk Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), guna menelusuri penyebab kelangkaan tersebut.
“Kami akan turun langsung ke distributor hingga pabrik crude palm oil (CPO). Jangan sampai kenaikan harga CPO dunia membuat pasokan dalam negeri justru terabaikan,” ujar Handry, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, kelangkaan Minyakita tidak terlepas dari dinamika harga global, termasuk kenaikan harga CPO di tengah ketidakpastian geopolitik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri harus tetap menjadi prioritas.
“Produksi dalam negeri jangan sampai lebih banyak dialihkan ke luar negeri. Apalagi harga tandan buah segar (TBS) juga mengalami kenaikan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Komisi II berencana meninjau langsung gudang distribusi serta pabrik-pabrik CPO di wilayah Sumatera Selatan guna memastikan rantai pasok berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Rita Suryani, membenarkan adanya kelangkaan Minyakita di pasaran dan menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk turun langsung ke pasar dan memastikan penyebab kelangkaan, apalagi harga saat ini sudah melampaui HET,” tegasnya.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng umumnya dipicu oleh berbagai faktor, seperti distribusi yang tidak merata, keterlambatan pasokan, hingga kendala logistik. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang berpotensi memicu penimbunan.
“Kelangkaan ini bukan hanya soal stok, tetapi juga distribusi yang tidak merata dan pengawasan yang belum optimal,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sumsel mendorong Disperindag untuk segera menyusun langkah strategis yang terukur guna menjamin ketersediaan Minyakita di pasaran, termasuk menetapkan target waktu normalisasi distribusi.
“Kami ingin penanganan yang tidak hanya reaktif, tetapi mampu menghadirkan sistem distribusi yang transparan, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

