RUANG NEWS – Kebijakan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru di sejumlah SD dan SMP Negeri di Kota Prabumulih mulai menuai sorotan masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di SD Negeri 56 Prabumulih, yang tahun ini terpaksa menolak puluhan calon siswa baru.
Jika pada tahun sebelumnya sekolah tersebut menerima hingga empat rombongan belajar (rombel), pada tahun ajaran ini hanya diperbolehkan membuka dua rombel. Kondisi ini berdampak langsung pada calon siswa yang tidak dapat tertampung, meskipun telah memenuhi syarat domisili sesuai ketentuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Situasi tersebut memicu kekhawatiran para orang tua. Mereka khawatir anak-anaknya tidak dapat bersekolah di sekolah terdekat, padahal secara administratif telah memenuhi persyaratan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, SH, meminta Dinas Pendidikan segera mencari solusi agar persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Jika memang belum ada solusi dari pihak terkait seperti Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), kami di Komisi I bersama pemerintah kota siap turun tangan mencari jalan keluar. Yang terpenting, anak-anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Untuk sementara, pihaknya mengimbau agar dilakukan pemerataan distribusi siswa ke sekolah lain agar seluruh calon peserta didik tetap dapat terakomodasi, meskipun tidak semuanya diterima di sekolah pilihan.
Namun demikian, solusi tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Pasalnya, tidak semua orang tua bersedia menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
Sebagai alternatif, Riza mengusulkan agar Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pendidikan mempertimbangkan pemberian subsidi bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
“Ide ini muncul saat rapat bersama Dinas Pendidikan. Untuk pelaksanaannya tentu melalui pemerintah kota. Jika kondisi keuangan memungkinkan, saya yakin hal ini bisa direalisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A. Darmadi, menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah siswa baru didasarkan pada kapasitas ruang kelas yang tersedia di masing-masing sekolah.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menghindari kembali diterapkannya sistem double shift atau pembelajaran pagi dan siang.
“Ke depan, pemerintah ingin menata agar tidak ada lagi sekolah yang menerapkan double shift. Saat ini kami terus mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin seluruh anak di Kota Prabumulih mendapatkan akses pendidikan.
“Proses ini masih berjalan, namun yang jelas kami pastikan semua anak tetap bisa bersekolah,” tegasnya.

