PALEMBANG — Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2025–2028 dijadwalkan berlangsung pada awal Mei 2026. Pelaksanaan ini sempat tertunda akibat padatnya agenda internal DPRD.
Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan menguji 21 kandidat yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi oleh tim seleksi.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Meillinda, menjelaskan penjadwalan ulang dilakukan karena DPRD tengah disibukkan dengan berbagai agenda, termasuk pembahasan panitia khusus (pansus) dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pelaksanaannya kemungkinan awal Mei. Kami ingin memastikan kandidat yang terpilih benar-benar memiliki pemahaman dan kompetensi di bidang penyiaran,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan aspek kompetensi, integritas, dan kapabilitas masing-masing peserta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, M. Anwar Syadat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari tim seleksi yang berisi 21 nama calon yang lolos tahap awal.
Menurutnya, seluruh tahapan penilaian akan dibahas secara kolektif oleh Komisi I, termasuk teknis pelaksanaan uji kelayakan yang masih menunggu arahan pimpinan DPRD.
“Kami berharap kandidat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan mampu menjalankan fungsi KPID secara optimal,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Taufik Abdullah. Ia memastikan proses seleksi akan berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan.
“Tidak ada titipan. Keputusan diambil secara kolektif oleh seluruh anggota Komisi I dari berbagai fraksi,” tegasnya.
Proses fit and proper test ini menjadi tahapan penting dalam menentukan figur komisioner KPID Sumatera Selatan yang akan bertugas mengawal kualitas penyiaran di daerah untuk periode 2025–2028.

