PALEMBANG — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun 2026 dengan membuka posko pengaduan bagi masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, menyatakan posko tersebut menjadi saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru.
“Kami membuka posko pengaduan di Komisi V DPRD Sumsel dan akan berkoordinasi dengan Ombudsman,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Banmus DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Inspektorat, Biro Hukum, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Alwis menegaskan, mekanisme penerimaan tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dan tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Pergub Nomor 136 Tahun 2026.
“Secara prinsip sama dengan tahun sebelumnya, dengan empat jalur penerimaan,” tegasnya.
Empat jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi. Selain itu, terdapat jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan kuota maksimal 20 persen dari total penerimaan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, menambahkan pengawasan akan diperketat guna menutup celah praktik kecurangan, termasuk dugaan “titipan” di sekolah.
“Pengawasan kita perketat agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa persyaratan jalur mutasi harus dipenuhi secara ketat, termasuk kewajiban masa penugasan orang tua minimal satu tahun.
“Jika masa tugas kurang dari satu tahun, tidak dapat digunakan untuk jalur mutasi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jalur domisili, kuota penerimaan diperkirakan berada pada kisaran 30 hingga 35 persen.
Komisi V memastikan setiap laporan yang masuk melalui posko pengaduan akan ditindaklanjuti secara serius. DPRD juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dalam proses SPMB.
“Setiap penyimpangan pasti akan kami tindak,” tegas Alwis.

