Disahkan KPU, PDIP Raih Kursi Terbanyak di Parlemen, disusul Golkar dan Gerindra

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi partai politik yang lolos ke DPR dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memaparkan bahwa PDIP memperoleh kursi paling banyak dengan jumlah 110 kursi atau 18,97% dari total kursi sebanyak 580. PDIP mengalami penurunan 18 kursi dibandingkan Pileg 2019 lalu.

Sebaliknya, Golkar mengalami nasib yang jauh lebih baik. Partai beringin tercatat memperoleh 102 kursi atau sebanyak 17,59%. Kursi Golkar di DPR naik sebanyak 17 kursi dibandingkan Pemilu tahun 2019.

Partai lain yang mengalami kenaikan perolehan kursi adalah Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu memperoleh 86 kursi atau 14,83% dari total kursi di DPR.

Nasdem menempati peringkat keempat dengan perolehan 69 kursi atau 11,9%. Jumlah itu naik sebanyak 10 kursi dibandingkan Pemilu 2019. PKB tetap berada di peringkat ke 5 dengan perolehan sebanyak 58 kursi (11,7%).

Sementara itu, PKS memperoleh 53 kursi (9,14%), PAN 48 kursi (8,28%) dan Demokrat 44 kursi (7,59%).

Adapun PPP, partai yang sejak tahun 1977 selalu berada di parlemen, kali ini tidak bisa masuk ke senayan sebagai partai parlemen untuk periode 2024-2029.

Nasib seperti PPP juga dialami oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang tidak lain meurupakan putra bungsu dari presiden Jokowi, belum juga bisa masuk parlemen. karena Perolehan suara PSI yang masih berada di bawah perolehan suara yang telah ditetapkan dalam PKPU (parliamentary threshold).

Editor: FH

Sumber: Bisnis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *