KPK Tetap Lanjutkan Proses Terkait Laporan Gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution

JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pengusutan kasus penggunaan jet pribadi oleh anak dan mantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, terus dilanjutkan.

KPK sudah mengalihkankan perkara itu dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Menurut dia, pengalihan penanganan kasus itu hanya urusan teknis.

“Kami terus melakukan itu. Memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” kata Nawawi di kawasan Bogor, Jawa Barat yang dikutip pada Jumat (13/9/2024).

Nawawi memastikan komisi antirasuah yang dipimpinnya punya kewenangan untuk melakukan pengusutan dugaan pemberian fasilitas terhadap Kaesang maupun Bobby. Namun, prosesnya harus dilakukan sesuai aturan.

“Jadi, kami hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” tegasnya.

Nawawi menegaskan pihaknya tidak pernah berniat untuk menghentikan proses kasus yang sudah menjadi isu nasional itu.

“(Kami, red) bukan menghentikan soal penanganan ini,” sambung Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.

Editor: F

Sumber: JPNN.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *