Calon Gubernur Jawa Tengah Jend (Purn) TNI Andika Perkasa merespon soal salamannya yang ditolak Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan Pj Gubernur Jawa Tengah.
Andika beranggapan bahwa kemungkinan mereka tak melihat saat ia menyodorkan tangan untuk bersalaman.
“Bagi saya mungkin enggak lihat. Bagi saya ya, kelihatannya beliau enggak liat saja,” kata Andika, kepada wartawan saat singgah di sebuah rumah makan di Kota Tegal bersama pengurus DPC PDI-P Kota Tegal, Kamis (26/9/2024).
Andika menambahkan, secara pribadi hubungannya dengan Kapolda jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan Pj Gubernur jateng Nana Sudjana selama ini cukup baik.
Bahkan, sempat ngobrol akrab di ruang transit saat acara deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh KPUD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (24/9/2024).
“Kami hubungan baik. Saya dengan pejabat gubernur juga kenal sudah lama sekali. Kami juga ngobrol pada saat transit kemarin, dengan Kapolda juga kami ngobrol banyak pada saat transit,” kata Andika dilansir dari Kompas.com.
Untuk itu, kata Andika, sekali lagi dirinya tidak mempersoalkan, dan yakin insiden yang terekam video dan viral di media sosial itu tidak disengaja.
“Ini satu klarifikasi. Menurut saya karena ketidaktahuan karena enggak melihat. Saya tidak yakin itu disengaja. Jadi, memang tidak ada masalah lagi, tidak usah dipermasalahkan,” ujar Andika.
Ia juga menyebut Kapolda dan Pj Gubernur Jawa Tengah sebagai institusi negara dan memang sudah selayaknya bersikap netral di Pilkada.
Andika pun menyatakan akan mengikuti setiap peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses tahapan Pilkada.
Yang jelas, kata Andika, ia akan lebih fokus untuk mendapatkan suara-suara rakyat untuk mendukungnya di Pilkada Jawa Tengah November mendatang.
“Kami akan menuruti peraturan. Aturan main sudah baku. Institusi harus netral. Kami harus patuh. Ke depan (fokus) kantong-kantong suara yang memang memiliki karyawan, komunitas, yang memiliki suara signifikan. Intinya kami berusaha maksimal, yang terbaik,” pungkas Andika.
Editor: F
Artikel ini Telah Tayang di Bangkapos.com