Foto: Nisya Ahmad (Adik kandung Aktor Raffi Ahmad)
RUANGNEWS.COM — Ihwal Dilantiknya Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad sebagai anggota DPRD Jawa Barat banyak membuat tanda tanya publik. Pasalnya suara Nisya Ahmad sempat kalah di Pilkada 2024.
Nisya Ahmad diketahui mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ia memperoleh 50.422 suara sah. Nama Nisya Ahmad tercatat dalam Pileg 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung yang dicalonkan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Faktanya perolehan suara Nisya Ahmad jauh dari perolehan suara Thoriqoh Nashrullah Fitriyah rekan separtai yang memperoleh suara sah sebanyak 58.495.
Nama Nisya Ahmad tiba-tiba muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, Nisya Ahmad tercatat sebagai calon terpilih anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Jawa Barat 2, yakni Kabupaten Bandung.
Nama Nisya muncul di antara sembilan nama calon terpilih lainnya, yang tidak mengalami perubahan dari surat keputusan sebelumnya.
Thoriqoh sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan KPUD Jabar pada 24 Mei 2024.
Setelah keputusan mengenai perubahan ketiga yang mencantumkan nama Nisya Ahmad tersebut muncul, laman resmi JDIH KPU Jabar pun tidak menerbitkan surat perubahan lainnya hingga hari pelantikan.
Nisya Ahmad dilantik dan diambil sumpah atau janjinya bersama 119 calon terpilih lainnya menjadi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).
Tentang bagaimana proses kemudian adik aktor dan presenter Raffi Ahmad ini bisa dilantik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro memberikan penjelasan.
KPU Jabar menyebut jika Nisya Ahmad menggantikan Thoriqoh Nashrullah Fitriyah karena yang bersangkutan (Thoriqoh Nashrullah) telah mengundurkan diri.
Dengan itu otomatis posisi Thoriqoh digantikan Hidayatunnisya Asyria Putri Karmana atau Nisya Ahmad.
Adi Saputra mengatakan, sebelum acara pelantikan, Thoriqoh telah mengajukan pengunduran dirinya.
Sehingga, KPU memanggil yang bersangkutan termasuk dari partai politik pengusungnya.
“Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri,” ujar Adi, Senin (2/9/2024).
Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, KPUD Jabar kemudian mengundang partai politik dan anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.
“Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri,” katanya.
Adi mengaku tidak tahu pasti apa alasan pengunduran diri Thoriqoh. Sebab, selain Thoriqoh terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang mengundurkan diri.
“Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya, yang sudah mengundurkan diri ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal, dan segala macam,” katanya.
(F)