Bagaimana Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024?

JAKART – Sempat beredar isu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalihkan dukungan kepada Anies Baswedan, mungkin menjadi angin segar bagi Anies Baswedan dan para pendukungnya.

Pasalnya, jika PKB ke luar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan mendukung mantan gubernur Jakarta ini, Anies bisa tetap maju di Pilkada.

Terkait isu itu, Anies justru enggan untuk menanggapinya dan mengaku belum mengetahui.

“Belum tahu kita,” ucap dia.

Isu tentang PKB berpaling dari KIM Plus langsung dibantah oleh Ketua DPP Partai PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Tidak ada, itu hoax,” tegas Cucun.

Cucun memastikan, PKB tetap bergabung dengan KIM Plus untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.

“PKB sudah resmi bergabung dengan KIM Plus untuk menghadapi Pilgub Jakarta. Sampai saat ini, PKB tetap mendukung Ridwan Kamil-Suswuno dalam Pilgub Jakarta 2024,” ucap dia.

Tak hanya itu, beredar pula poster bergambar Anies beserta teks yang menyatakan bahwa ia akan mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta hari ini.

Angga Putra Fidrian juru bicara (jubir) Anies Baswedan langsung membantah isu tersebut.

“Hoax, ya,” kata Angga melalui pesan singkat, Rabu (28/8/2024).

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah Anies bertemu dengan PKB, ia enggan menjawabnya.

Suara partai nonparlamen tak cukup

Berdasarkan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK), sayarat pencalonan bukan lagi 20 persen kursi parlemen, akan tetapi minimal 7,5 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik.

Dengan demikian, partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mendaftarkan calon gubernur dan wakilnya, syaratnya minimal memiliki 7,5 persen suara atau 454.885 suara sah di Provinsi Jakarta.

Ada beberapa partai nonparlemen yang sampai saat ini belum memberikan dukungan untuk calon gubernur Jakarta mana pun.

Namun, suara sah yang mereka miliki tetap tidak cukup untuk mendukung Anies maju di Pilkada Jakarta meski berkoalisi.

Partai nonparlemen itu adalah Partai Buruh 69.969 suara, Partai Ummat 56.271 suara, Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura 26.537 suara.

Jika ditotal secara kesuluruhan jumlah suara sah ketiga partai non parlemen itu hanya 152.777.

Jumlah suara tersebut tidak cukup untuk mendukung Anies maju di Pilkada Jakarta 2024.

Editor: FH

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *