Menpora Laporkan Beberapa Penyelewengan Pada Event PON Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri

Foto: Dito Ariotedjo (Menteri Pemuda dan Olahraga) RI

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan beberapa dugaan penyelewengan pada event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 ke Bareskrim Polri

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut di Mabes Polri,” kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Wakau demikian Arief belum memerinci mengenai tindak lanjut dari pihak bareskrim Polri setelah melakukan koordinasi tersebut.

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo menyebut laporan polisi dibuat berdasarkan koordinasi antara Bareskrim dengan Kemenpora.

Hal itu dilakukan karena instansi Polri merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim PON ke-21 Aceh Sumatera Utara saya nyatakan dibuka. Terima kasih,” kata Jokowi dalam momem peresmian pembukaan PON ke-XXI Aceh-Sumut, Senin (9/9/2024) malam.

Editor: F

Sumber: Berita Satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *