Heru Budi Akan Akhiri Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Siapa Penggantinya?

Foto: Heru Budi Hartono/Pj Gubernur Jakarta

JAKARTA – Heru Budi Hartono akan mengakhiri masa jabatan nya sebagai Pj Gubernur Jakarta Pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Heru mengatakan, setiap tahunnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan nama Pj Gubernur Jakarta ke DPRD Jakarta.

“Setiap tahun memang diajukan, dipilih, diajukan kembali nama. Mendagri 17 Oktober tahun kedua saya, masuk ke tahun ketiga, pak Mendagri bersurat ke DPRD mengajukan kembali nama-nama,” kata Heru, Sabtu (7/9/2024).

Heru menambahkan tahun ketiga kekosongan Gubernur Jakarta, Mendagri RI Tito Karnavian sudah bersurat ke DPRD Jakarta.

Namun Heru mengaku tidak mengetahui siapa saja nama yang diajukan Kemendagri untuk menjabat Pj Gubernur Jakarta kedepan.

“Setiap tahun diajukan kembali. Ini masuk tahun kedua. Nah tentunya diajukan kembali seperti saya maju ke tahun kedua, kan diajukan juga,” kata Heru.

“Sekarang sudah ada surat dari kemendagri ke DPRD untuk tahun kedua masuk ke tahun ketiga, ya silakan,” sambungnya.

Ia pun meminta awak media untuk bertanya langsung kepada DPRD Jakarta yang menerima surat, maupun Kemendagri yang menyodorkan nama Pj Gubernur Jakarta.

“Ya tanya sama yang mau memutuskan,” ujarnya.

Heru juga berpesan, siapapun yang nantinya ditunjuk sebagai pengganti dirinya sebagai Pj Gubernur Jakarta, maka harus selalu membantu Pemerintah Pusat.

Sebab, tugas kepala daerah adalah maju dan berkelanjutan dalam membangun Jakarta ke depan.

“Kalimatnya di sebuah kata kunci RPMJ adalah maju dan berkelanjutan. Membangun harus berkelanjutan. Apa yang sudah ditanamkan hari ini harus berkelanjutan,” ungkap Heru.

(MZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *