JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengaku sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehari sebelum jadwal reshuffle kabinet yang akan jatuh pada hari ini, Senin (19/8/2024).
Dia menjelaskan, dalam pertemuannya tersebut dirinya mengucapkan rasa terima kasihnya karena telah diberi amanah untuk menjabat sebagai Menkumham selama 10 tahun kurang 2 bulan.
“Kemarin Maghrib sesudah solat Maghrib saya bertemu Presiden Jokowi, beliau panggil saya dan saya sampaikan seusai beliau pulang dari IKN saya sampaikan pada beliau, bapak Presiden terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan pada saya,” kata Yasonna dalam Upacara Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Yassona lantas menjelaskan proses rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi. Dia juga menegaskan keputusan reshuffle kabinet merupakan hak penuh Presiden Jokowi.
Pada pertemuan tersebut, Yassona mengaku sempat memohon kesediaan Presiden Jokowi untuk mempersilakannya memimpin Upacara di hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ke-79 yang bertepatan jatuh pada hari ini.
“Kemarin saya laporkan Pak Presiden besok pengayoman jam 8.00 WIB, pelantikan jam 9.30 WIB itu kesempatan saya masih memimpin upacara maka saya memimpin,” ujarnya.
Kemudian, Yassona juga memberikan tanggapannya usai direshuffle pada hari ini. Dia menegaskan bahwa dirinya sudah sangat siap melepas jabatan yang diembannya selama 10 tahun belakangan ini.
“Gak ada kesedihan, tertawa saja karena hidup harus disikapi dengan hati yang riang, jabatan adalah amanah kewenangan reshuffle adalah sepenuhnya kewenangan Presiden RI,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara resmi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet Indonesia Maju pada Senin (19/8/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Ada tiga orang baru yang dilantik sebagai menteri, yaitu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan P. Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkhumham).
Editor: FH
Sumber: Bisnis.com