IM57: Presiden dan DPR Harus Secara Jeli Melihat, Kekuatan Masyarakat Sipil Tidak Bisa diremehkan

JAKARTA – Indonesia Memanggil 57+ Institute menyebut batalnya pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada adalah peringatan serius bagi pemerintahan Joko Widodo.

Demikian kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangannya soal batalnya revisi UU Pilkada disahkan kepada Kompas TV, Jumat (23/8/2024).

“IM57+ Institute melihat bahwa saat ini posisi rakyat memiliki peran strategis yang mampu memaksa DPR RI dan Presiden untuk membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Hal Ini merupakan suatu peringatan serius bagi pemerintahan Jokowi bahwa hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, telah terjadi aksi masif yang menoreh sejarah gerakan rakyat dan mahasiswa pascareformasi 1998,” kata Praswad.

Lebih lanjut, Praswad mengingatkan kepada Presiden Jokowi dan DPR untuk tidak meremehkan kekuatan masyarakat sipil.

“Presiden dan DPR harus secara jeli melihat, kekuatan masyarakat sipil tidak bisa diremehkan, sehingga di masa yang akan datang pemerintah tidak bisa berbuat semaunya memformulasikan legislasi dan kebijakan publik secara semena-mena dan tidak pro-demokrasi,” ujar Praswad.

Di sisi lain, Praswad meminta masyarakat tetap waspada mengawal setiap sikap yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR. Bukan hanya soal revisi Undang-Undang Pilkada, tetapi juga RUU lainnya.

“Tentang kewaspadaan, masyarakat harus tetap mengawal bukan hanya soal RUU Pilkada, tetapi segala rangkaian kekacauan lainnya, termasuk RUU Kepolisian dan RUU TNI. Publik harus terus berkonsolidasi untuk mengawal UU strategis tersebut ke depan karena ini merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ucap Praswad.

“Berkali-kali kebohongan publik terjadi, proses ini harus terus dikawal secara komprehensif. Pemerintah harus berhenti membohongi dan mengakali rakyat demi kepentingan segolongan elite penguasa.”

Editor: FH

Sumber: Kompas.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *